Kembayan, Sanggau
Prov. Kalimantan Barat
Kualadua_kembayan@gmail.com
Kuala Dua, Kembayan — Pemerintah Desa Kuala Dua, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Juli–September 2026 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah desa. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan secara langsung di Kantor Desa Kuala Dua / Aula Desa, pada 10 September 2026.
Kegiatan penyaluran dihadiri oleh Kepala Desa Kuala Dua, Yohanes Haremius, beserta perangkat desa, pendamping desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta para penerima manfaat yang telah terdata sebagai KPM BLT-DD.
Dalam penyaluran tahap ini, sebanyak 11 KPM Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan sebesar Rp. 300.000 per bulan, yang diberikan secara dirapel untuk tiga bulan (Juli, Agustus, dan September 2026), sehingga total yang diterima masing-masing KPM adalah Rp. 900.000.
Dana BLT-DD ini bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang dialokasikan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, sebagai bentuk perlindungan sosial bagi keluarga miskin, rentan, dan terdampak yang belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
.jpg)
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kuala Dua menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam mendukung program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan di tingkat desa.
"Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, dan kami akan terus memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan transparan," ujar Yohane Haremius
![]()
Proses penyaluran berlangsung tertib dengan menerapkan sistem antrean sesuai nomor urut undangan yang telah dibagikan sebelumnya. Setiap KPM diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat undangan sebagai syarat pengambilan bantuan. Panitia penyalur juga melakukan pencatatan dan verifikasi ulang guna memastikan data penerima sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan hasil musyawarah desa.
Pemerintah Desa Kuala Dua mengimbau kepada seluruh penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut secara bijak, serta kepada masyarakat luas untuk turut mengawasi penyaluran BLT-DD agar tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tepat sasaran.
Sumber: Pemerintah Desa Kuala Dua, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau
Kirim Komentar