Kembayan, Sanggau
Prov. Kalimantan Barat
Kualadua_kembayan@gmail.com
Kuala Dua – Pemerintah Desa Kuala Dua menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Balai/Kantor Desa Kuala Dua. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Babinsa Desa Kuala Dua, Ibu Sekretaris Camat (Sekcam), Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Musyawarah ini digelar sebagai forum resmi untuk membahas dan menyepakati perubahan APBDes Tahun 2026, sebagai tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan desa yang telah berjalan sepanjang tahun. Perubahan anggaran ini disesuaikan dengan kebutuhan prioritas pembangunan desa serta perkembangan kondisi di lapangan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kuala Dua menyampaikan bahwa Musdes Perubahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Beliau juga mengajak seluruh unsur yang hadir untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Babinsa Desa Kuala Dua turut memberikan dukungan terhadap jalannya musyawarah dengan menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas selama proses pembangunan berlangsung.
Ibu Sekretaris Camat, yang hadir mewakili Kecamatan, menyampaikan arahan terkait mekanisme perubahan APBDes sesuai regulasi yang berlaku, serta mengingatkan pentingnya kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran desa. Beliau juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat Desa Kuala Dua dalam setiap tahapan musyawarah desa.
Pendamping Desa turut memberikan pendampingan teknis terkait penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan APBDes, memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan pedoman dan regulasi pengelolaan keuangan desa yang berlaku.
Musyawarah ini menghasilkan beberapa kesepakatan terkait penyesuaian pos anggaran, di antaranya [sebutkan bidang/program yang mengalami perubahan, misalnya: infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana, atau bidang lainnya]. Seluruh peserta yang hadir menyatakan sepakat dan menandatangani berita acara hasil Musdes Perubahan APBDes Tahun 2026.
Dengan terlaksananya Musdes Perubahan ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat lebih optimal dan tepat guna, sehingga pembangunan di Desa Kuala Dua dapat terus berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
(Berita ini disusun oleh Pemerintah Desa Kuala Dua)
Kirim Komentar